Menag Dorong Adanya Lembaga Pentashih Buku Ajar

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong perlunya lembaga pentashih buku-buku ajar atau buku-buku teks. Dikatakan Menag, ia masih menerima laporan-laporan sejumlah buku, meskipun ini di luar tanggung jawab kita (Kemenag) sebenarnya, karena yang memproduk buku-buku itu bukan kita. Menurutnya, di era desentralisasi ini, maka begitu banyak pihak yang memproduksi buku-buku. 

"Karena itu, terkait dengan buku-buku keagamaan, tentu kita memiliki tanggung jawab yang tidak bisa dielakkan, harus ada gugus tugas (task force), tim kerja yang sangat solid yang bekerja untuk melakukan pentashihan, menguji dan sekaligus memverifikasi adanya buku-buku yang menyimpang atau tidak sejalan dengan ajaran-ajaran agama kita," kata Menag saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2017 di Jakarta, Minggu (26/2). 

Menag juga menekankan khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tidak boleh lagi ada yang masih bermasalah wawasan kebangsaannya. Menurut Menag, ASN Kemenag ini adalah garda terdepan untuk bagaimana bisa menjaga, merawat dan merawat keindonesiaan kita yang agamis dan berada di lingkungan masyarakat yang majemuk. 

"Ini harus sudah selesai di lingkungan ASN kita," kata Menag. 

Dalam arahannya, Menag juga menekankan program-program yang tertunda dan masih menjadi hutang kita, program besar yaitu yang terkait dengan sertifikasi guru, ini masih banyak. 

"Karenanya, mumpung senyampang bertemu seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, maka persoalan ini kita harapkan tuntas di tahun 2017," ucap Menag.(p/ab)